Ikuti Kami:

Peristiwa

Kasus Keracunan, Dinkes Jabar Tetapkan Status Darurat Medis Chiki Ngebul

Diterbitkan:

|

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana Dewi. (Foto: Biro Adpim Jabar)

Atas kasus tersebut, Dinkes Jabar juga telah berupaya menanggulangi keracunan makanan cikbul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Langkah yang telah dilakukan, yakni melanjutkan informasi surat edaran kewaspadaan dari Kemenkes ke Dinkes kabupaten/kota.

Dinkes juga telah melakukan penyelidikan epidemiologi kasus yang dilaporkan. Memantau terus perkembangan kasus dan kemungkinan penambahan jumlah.

Baca Juga:  Jenazah Korban Kecelakaan di Tol Cipali Sudah Diambil Pihak Keluarga

Kemudian, Dinkes Jabar juga mengimbau dinkes kabupaten/kota untuk meninjau kembali izin usaha makanan dengan nitrogen cair.

“Dinkes Jabar menyiapkan surat edaran khusus ke dinkes kabupaten/kota mengenai kewaspadaan makanan dengan nitrogen,” kata Nina dalam keterangan yang diterima, Minggu (15/1/2023).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Merespon Soal Polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Dinkes Jabar dr. Ryan Bayusantika, kemungkinan ada sisa nitrogen cair terminum sehingga menyebabkan anak-anak keracunan.

Saat ini Dinkes kabupaten/kota masih mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair, dan akan terus berkoordinasi dengan Pemdaprov Jabar untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi cikbul oleh anak-anak. (*)

Laman: 1 2