Ikuti Kami:

Peristiwa

Kasus Pembunuhan di Subang, Polda Jabar Ungkap Ancaman Hukuman Mati

Diterbitkan:

|

Tersangka Yosep usai pemeriksaan di Polda Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Dalam kasus ini, lima orang tersangka termasuk Yosep Hidayah, M Ramdanu alias Danu (keponakan korban), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi, dan Abi (anak tiri Yosep).

Motif pembunuhan diduga terkait permasalahan uang, di mana Yosep Hidayah mengeluhkan pemberian uang korban yang tidak sesuai dengan keinginannya.

Baca Juga:  Gempa Tektonik Magnitudo 4,9 Guncang Sibolga Sumatera Utara

“Sampai kepada saksi, penyampaian keluhannya uang yang sering diberikan (korban) jatah akhirnya tidak memuaskan tersangka,” ungkap Ibrahim Tompo.

Yosep Hidayah melaksanakan eksekusi terhadap korban menggunakan senjata golok dan stik golf yang diambil oleh Danu dari dapur. Peran Mimin adalah memandikan korban setelah dieksekusi oleh Yosep.

Baca Juga:  Kemarau Panjang, 20 Ribu Lebih Warga Ciamis Terdampak Kekeringan

Setelah itu, kedua korban diangkat oleh keempat tersangka dan dibawa ke dalam mobil Alphard. Tersangka Mimin, Danu, Arighi, dan Abi dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHPidana. Proses hukum terus berlanjut untuk memastikan keadilan dalam kasus pembunuhan yang menyedot perhatian publik ini.(*)

Laman: 1 2