Ikuti Kami:

Peristiwa

Kasus Pembunuhan Vina, Kejati Kembalikan Berkas Pegi ke Polda Jabar

Diterbitkan:

|

Pegi Setiawan. (Foto: Promedia)

Cahya mengungkapkan salah satu kekurangan berkas perkara Pegi Setiawan terkait alat bukti dan fakta berkas yang perlu dilengkapi penyidik.

“Berkas masih belum lengkap. Terdapat kekurangan yang sifatnya materiil dan formil terkait alat bukti dan fakta berkas masih ada yang belum memenuhi unsur,” ungkapnya.

Baca Juga:  Massa Padati Gedung DPR, Tuntut Pembatalan UU TNI yang Baru Disahkan

Cahya menjelaskan dalam kasus ini terdapat enam jaksa penuntut umum yang akan melakukan penelitian terhadap berkas yang dilimpahkan penyidik Polda Jabar.

Baca Juga:  Hari Lahir Pancasila, Presiden Jokowi Ajak Anak Muda Bumikan Pancasila

“Sesuai pemberitahuan lalu, jaksa yang menangani sebanyak enam orang. Tidak ada penambahan, jaksa yang menangani sudah sesuai,” tandasnya.(*)

Laman: 1 2