Peristiwa
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Purwakarta, Lima Meninggal Dunia

Kompol Amirul menambahkan, benturan beruntun ini terjadi dari arah belakang, di mana Bus Agramas melaju kencang dan menghantam kendaraan di depannya.
Kecelakaan beruntun ini bermula saat Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 2508 TFT melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta melalui lajur cepat. Tiba di KM 72.200 B, kendaraan tersebut berpindah ke lajur dua.
Pada momen tersebut, Bus Agramas bernomor polisi B 7554 KGA yang datang dari belakang diduga kurang menjaga jarak aman.
Pengemudi Bus Agramas disinyalir gagal mengantisipasi perlambatan lalu lintas sehingga langsung menghantam Bus Sinar Jaya nopol B 7895 FBA.
Dampak tabrakan itu menyebabkan Gran Max terpental, berputar arah, dan menghantam kembali badan Bus Sinar Jaya. Ketiga kendaraan mengalami kerusakan parah.