Ikuti Kami:

Peristiwa

Kecelakaan Kerja di Cianjur, PT IAI Santuni Ahli Waris Rp55 Juta

Diterbitkan:

|

PT IAI, subkontraktor PT LLI santuni ahli waris
PT IAI, subkontraktor PT LLI santuni ahli waris
PT IAI Subkontraktor PT LLI santuni ahli waris. (Foto: Ist)

TODAY.ID, Cianjur – PT Iman Andri Indra (IAI), subkontraktor dari PT Lianhua Leather Industry (LLI) memberikan santunan sebesar Rp55 juta kepada ahli waris Jajang (30), seorang pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Peristiwa ini terjadi di kawasan industri Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga:  Seorang Santri di Ciamis Ditabrak Moge, Pengendara Harley Davidson Kabur

Jajang diketahui merupakan warga Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku. Kepergiannya yang mendadak akibat kecelakaan kerja telah mengguncang keluarga, namun mereka menerima musibah ini dengan ikhlas.

Asep Erwin Amirulloh, perwakilan keluarga almarhum, mengatakan bahwa pada 11 Juni 2025 pihak keluarga telah membuat surat pernyataan resmi. Dalam dokumen itu, keluarga menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut secara hukum.

Baca Juga:  DBD Meningkat, DPRD Kota Bogor Minta Pemkab Turunkan Nakes ke Setiap RT

“Kami dari pihak keluarga sudah menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah,” ujar Asep dalam pernyataan tertulis yang disaksikan oleh beberapa pihak.

Keluarga bahkan menolak proses autopsi dan memilih segera memakamkan jenazah almarhum demi menghormati adat dan keinginan pribadi.

Laman: 1 2