Peristiwa
Kecelakaan Kerja di Cianjur, PT IAI Santuni Ahli Waris Rp55 Juta


TODAY.ID, Cianjur – PT Iman Andri Indra (IAI), subkontraktor dari PT Lianhua Leather Industry (LLI) memberikan santunan sebesar Rp55 juta kepada ahli waris Jajang (30), seorang pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Peristiwa ini terjadi di kawasan industri Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Jajang diketahui merupakan warga Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku. Kepergiannya yang mendadak akibat kecelakaan kerja telah mengguncang keluarga, namun mereka menerima musibah ini dengan ikhlas.
Asep Erwin Amirulloh, perwakilan keluarga almarhum, mengatakan bahwa pada 11 Juni 2025 pihak keluarga telah membuat surat pernyataan resmi. Dalam dokumen itu, keluarga menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut secara hukum.
“Kami dari pihak keluarga sudah menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah,” ujar Asep dalam pernyataan tertulis yang disaksikan oleh beberapa pihak.
Keluarga bahkan menolak proses autopsi dan memilih segera memakamkan jenazah almarhum demi menghormati adat dan keinginan pribadi.
