Peristiwa

Kecelakaan Kerja di Cianjur, PT IAI Santuni Ahli Waris Rp55 Juta

Published

on

PT IAI Subkontraktor PT LLI santuni ahli waris. (Foto: Ist)

TODAY.ID, Cianjur – PT Iman Andri Indra (IAI), subkontraktor dari PT Lianhua Leather Industry (LLI) memberikan santunan sebesar Rp55 juta kepada ahli waris Jajang (30), seorang pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Peristiwa ini terjadi di kawasan industri Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Jajang diketahui merupakan warga Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku. Kepergiannya yang mendadak akibat kecelakaan kerja telah mengguncang keluarga, namun mereka menerima musibah ini dengan ikhlas.

Asep Erwin Amirulloh, perwakilan keluarga almarhum, mengatakan bahwa pada 11 Juni 2025 pihak keluarga telah membuat surat pernyataan resmi. Dalam dokumen itu, keluarga menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut secara hukum.

“Kami dari pihak keluarga sudah menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah,” ujar Asep dalam pernyataan tertulis yang disaksikan oleh beberapa pihak.

Keluarga bahkan menolak proses autopsi dan memilih segera memakamkan jenazah almarhum demi menghormati adat dan keinginan pribadi.

PT IAI Subkontraktor PT LLI santuni ahli waris. (Foto: Ist)

Sementara itu, perwakilan perusahaan PT IAI, Iman Sulaeman, menyampaikan bahwa perusahaan turut berduka dan bertanggung jawab atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan santunan dan mendukung penuh proses damai dengan keluarga korban.

“Kami memberikan santunan sebesar Rp55 juta kepada pihak keluarga korban sebagai ahli waris. Bahkan sudah membuat surat pernyataan secara tertulis,” jelas Iman.

Ia juga menambahkan bahwa surat pernyataan tersebut menjadi dasar perdamaian, sehingga tidak ada tuntutan hukum lanjutan dari kedua belah pihak.

“Semuanya sudah selesai secara musyawarah untuk mencapai mufakat,” pungkasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan kerja dan perhatian perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja, terutama dalam menangani insiden tragis secara bijak dan beretika.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version