Ikuti Kami:

Peristiwa

Kecelakaan Kerja di Cianjur, PT IAI Santuni Ahli Waris Rp55 Juta

Diterbitkan:

|

PT IAI, subkontraktor PT LLI santuni ahli waris
PT IAI, subkontraktor PT LLI santuni ahli waris
PT IAI Subkontraktor PT LLI santuni ahli waris. (Foto: Ist)

Sementara itu, perwakilan perusahaan PT IAI, Iman Sulaeman, menyampaikan bahwa perusahaan turut berduka dan bertanggung jawab atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan santunan dan mendukung penuh proses damai dengan keluarga korban.

Baca Juga:  Bapanas Sebut Stok Pangan Nasional Aman Jelang Idul Adha 1445 H

“Kami memberikan santunan sebesar Rp55 juta kepada pihak keluarga korban sebagai ahli waris. Bahkan sudah membuat surat pernyataan secara tertulis,” jelas Iman.

Ia juga menambahkan bahwa surat pernyataan tersebut menjadi dasar perdamaian, sehingga tidak ada tuntutan hukum lanjutan dari kedua belah pihak.

Baca Juga:  12 Terowongan KCJB Sudah Terselesaikan Melintasi Kilometer 145 Arah Cileunyi

“Semuanya sudah selesai secara musyawarah untuk mencapai mufakat,” pungkasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan kerja dan perhatian perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja, terutama dalam menangani insiden tragis secara bijak dan beretika.(*)

Laman: 1 2