Ikuti Kami:

Peristiwa

Kunjungi Korban Bullying di SMPN 8 Depok, KPAI Sebut Pihak Sekolah Abai

Diterbitkan:

|

Ilustrasi bullying di sekolah. (Foto: Net)

Menurut orang tua korban, sikap kepala sekolah yang seolah menormalisasi perundungan memperlihatkan bahwa hambatan dalam pendidikan anak berkebutuhan khusus di sekolah tersebut terus dibiarkan terjadi.

Orang tua korban juga melaporkan bahwa setelah menjalani visum di RS Polri, anaknya menunjukkan perubahan sikap yang drastis saat melewati sekolah, menutup wajah dan enggan melihat ke arah sekolah. Ini menunjukkan bahwa program inklusi di sekolah tidak berjalan dengan baik dan minim perhatian serius.

Baca Juga:  Provinsi Jawa Barat Miliki Potensi Besar Kembangkan Ekonomi Syariah

Seorang siswa lain di sekolah tersebut juga mengungkapkan bahwa selama ini tidak pernah ada sosialisasi terkait anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah. KPAI menilai hal ini sebagai bentuk pengabaian terhadap program pendidikan inklusi.

Baca Juga:  Warga Kedawung Cirebon Gagalkan Tawuran Remaja, Motor Dibuang ke Sungai

Para orang tua di SMPN 8 Depok berharap kasus ini dapat menjadi pemicu untuk menyelesaikan berbagai kasus perundungan lainnya yang pernah terjadi di sekolah tersebut.

KPAI juga berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera turun tangan untuk mengevaluasi implementasi regulasi sesuai Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Laman: 1 2 3