Ikuti Kami:

Peristiwa

Longsor Gunung Kuda, ESDM Jabar Cabut Izin Tambang Koperasi Al Zariyah

Diterbitkan:

|

Longsor gunung Kuda Cirebon
Longsor gunung Kuda Cirebon
Longsor gunung Kuda Cirebon. (Foto: Net)

“Saya minta Inspektur Tambang standby 24 jam di lokasi agar evakuasi korban berlangsung aman dan sesuai protokol keselamatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Waspada! Sesar Lembang Berpotensi Timbulkan Gempa Bumi Hingga 6,8 SR

Menurut data Dinas ESDM Jabar, kawasan Gunung Kuda saat ini memiliki empat izin usaha pertambangan, termasuk milik Koperasi Al-Zariyah. Satu izin masih berada pada tahap eksplorasi, dan dua lainnya milik koperasi berbeda.

Baca Juga:  Covid-19 Menurun, Ratusan Sekolah di Kota Cimahi Belum Gelar PTM

Izin operasi produksi Koperasi Al-Zariyah sendiri sebenarnya masih berlaku hingga 5 November 2025, namun batal karena pelanggaran administratif dan insiden yang terjadi.(*)

Laman: 1 2 3