Ikuti Kami:

Peristiwa

Oknum Kepala Minimarket Alfamart di Bogor Nekat Lakukan Perampokan

Diterbitkan:

|

Ilustrasi perampokan minimarket di Bogor. (Foto: Buletin Indonesia)

Polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengembangkan kasus tersebut. “Yang bersangkutan melancarkan aksinya saat subuh ketika toko masih sepi. Pelaku lalu masuk ke dalam toko lalu menodongkan pisau kepada kasir Alfamart,” jelasnya.

Baca Juga:  Cycling de Jabar 2024, Stimulus Peningkatan Pendapatan Sektor Pariwisata

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka menambahkan, aksi yang dilakukan tersangka, sudah direncanakan, sebab unsur terencananya sudah jelas.

Baca Juga:  Stadion GBLA Bakal Jadi Markas Persib, Target Perbaikan Rampung Akhir 2024

Kemudian, lanjut Rizka, pelaku dapat ditangkap dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Pelaku perampokan Alfamart di Bogor ini kita jerat Pasal 365 ayat 1 KUHP junto Pasal 53 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal sembilan tahun,” tutupnya.(*)

Laman: 1 2