Peristiwa

Oknum Kepala Minimarket Alfamart di Bogor Nekat Lakukan Perampokan

Published

on

Ilustrasi perampokan minimarket di Bogor. (Foto: Buletin Indonesia)

TODAY.ID, Bogor – Oknum kepala minimarket Alfamart berinisial AY (40) menjadi tersangka kasus perampokan di wilayah Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa pelaku AY nekat merampok minimarket yang berjarak kurang lebih 200 meter dengan brand yang sama di tempatnya bekerja.

Menurut Bismo, tersangka melancarkan aksinya pada 23 September 2023 lalu sekitar pukul 05.57 WIB. Dalam aksinya, pelaku datang seorang diri ke dalam minimarket dan langsung menodongkan pisau kepada kasir.

“Adapun motif pelaku nekat mencoba merampok minimarket karena terdesak kebutuhan ekonomi,” kata Bismo, Jumat (10/11/2023).

Bismo menjelaskan, pelaku juga mengenakan helm dan jaket agar identitasnya tidak ketahuan. Aksi pelaku akhirnya gagal setelah korban berteriak minta tolong.

Ilustrasi perampokan minimarket di Bogor. (Foto: Buletin Indonesia)

Polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengembangkan kasus tersebut. “Yang bersangkutan melancarkan aksinya saat subuh ketika toko masih sepi. Pelaku lalu masuk ke dalam toko lalu menodongkan pisau kepada kasir Alfamart,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka menambahkan, aksi yang dilakukan tersangka, sudah direncanakan, sebab unsur terencananya sudah jelas.

Kemudian, lanjut Rizka, pelaku dapat ditangkap dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Pelaku perampokan Alfamart di Bogor ini kita jerat Pasal 365 ayat 1 KUHP junto Pasal 53 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal sembilan tahun,” tutupnya.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version