Ikuti Kami:

Peristiwa

Pelaku Pembunuhan di Riung Bandung Berhasil Ditangkap, Kakinya Ditembak

Diterbitkan:

|

Pelaku pembunuhan berinisial BS alias Kadal di Polrestabes Bandung. (Foto: ANTARA)

Dia menjelaskan, tindak penganiayaan hingga mengakibatkan tewasnya korban itu terjadi pada Selasa, 3 Januari 2023. Selain dari laporan warga, tindakan itu juga diketahui dari adanya rekaman video yang beredar di media sosial terkait penemuan jenazah korban di pinggir jalan kawasan Riung Bandung.

Menurut Aswin, tersangka Kadal diduga membacok korban menggunakan celurit beberapa kali ke bagian leher, punggung, dan pinggang. Korban meninggal di lokasi kejadian setelah dianiaya Kadal.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Hadiri Acara Hari Guru Nasional dan HUT Ke-76 PGRI

“Saat itu jenazahnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih untuk dilakukan autopsi,” jelasnya.

Dari serangkaian penyelidikan, pelaku terindikasi berada di Jakarta. Polisi kemudian berhasil meringkus Kadal ketika berada di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga:  Bupati Subang Perintahkan Tindak Tegas Truk yang Langgar Aturan

Aswin belum bisa menjelaskan motif pelaku melakukan penganiayaan berat itu. Namun, korban mengenakan jaket salah satu organisasi motor, yakni XTC Indonesia.

Akibat perbuatannya, tersangka Kadal dijerat dengan pasal 351 ayat 3 jo pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Laman: 1 2

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *