Ikuti Kami:

Peristiwa

Pemkab Bekasi Perpanjang Status Darurat Kekeringan, 46 Desa Terdampak

Diterbitkan:

|

Ilustrasi bencana kekeringan. (Foto: Tempo)

TODAY.ID, Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan di wilayahnya selama satu pekan, terhitung mulai 13 hingga 19 September 2024, sudah 46 Desa terdampak.

Baca Juga:  Ada Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar yang Sudah Dicetak di Jakarta

Perpanjangan ini diatur dalam Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK. 02.02/Kep.558-BPBD/2024 yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi.

“Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi tetap berjalan dengan baik,” ujar Dedy Supriyadi.

Baca Juga:  Hanyut di Bendungan, Seorang Anak di Deli Serdang Ditemukan Tak Bernyawa

Menurut Dedy, durasi perpanjangan status darurat ini bersifat fleksibel, bisa diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan.

Sebelumnya, Pemkab Bekasi telah menetapkan status tanggap darurat kekeringan sejak 30 Agustus hingga 12 September 2024.

Laman: 1 2