Ikuti Kami:

Peristiwa

Polda Jabar Beberkan Kronologi Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Diterbitkan:

|

Kecelakaan bus di Ciater, Subang, Sabtu (11/5/2024). (Foto: Istimewa)

“Saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut. Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Aznal dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).

Baca Juga:  Jenazah Korban Kecelakaan di Tol Cipali Sudah Diambil Pihak Keluarga

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang menabrak kendaraan hingga terguling di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat. Pihak pengelola bus akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Sebuah Rumah di Tasikmalaya Jadi Gudang Penyimpanan Ribuan Botol Miras

“Semua pasti kita akan ambil keterangan. Perawatan kendaraan bermotor itu wajib dilakukan oleh para pengusaha melalui KIR, melalui perawatan rutin, bengkel. Nanti kita panggil semua,” kata Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Wibowo saat dihubungi detikcom, Minggu (12/5/2024) dini hari.(*)

Laman: 1 2 3