Ikuti Kami:

Peristiwa

Polres Sumedang Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Perkebunan

Diterbitkan:

|

Ilustrasi penemuan bayi. (Foto: Detik.com)

TODAY.ID, Sumedang – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang berhasil menangkap dua terduga pelaku pembuangan bayi yang ditemukan di dalam kardus di area perkebunan warga, Dusun Sembir, Desa Gunasari, Kecamatan Sumedang Selatan, Sabtu (4/1/2025) malam. Kasus ini sempat mengguncang warga setempat.

Baca Juga:  Deklarasi Jabar Akur, Bey Machmudin Ingin Pemilu 2024 Aman dan Kondusif

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saepul, mengungkapkan bahwa penyelidikan dimulai setelah hasil pemeriksaan medis menunjukkan bayi tersebut baru berusia sekitar 12 jam ketika ditemukan.

Penyelidikan cepat yang melibatkan tim Resmob Polres Sumedang dan Polsek Sumedang Selatan membawa polisi ke seorang perempuan berinisial NN (26), yang diduga sebagai ibu kandung bayi.

Baca Juga:  Massa Padati Gedung DPR, Tuntut Pembatalan UU TNI yang Baru Disahkan

“Alhamdulillah, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku,” ujar Uyun, Minggu (5/1/2025).

Menurut pengakuan NN, ia melahirkan secara normal di kamar mandi rumahnya sebelum memasukkan bayi ke dalam kardus dan membuangnya ke kebun pada pukul 18.54 malam. Polisi menemukan bercak darah di kamar mandi rumah NN, yang menguatkan pengakuannya.

Laman: 1 2