Peristiwa
Rumah Ono Surono Digeledah KPK, Kasus Aliran Dana Bekasi
TODAY.ID, Bekasi – Penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandung menandai babak baru dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Langkah ini mempertegas bahwa penyidikan tidak lagi berhenti pada tersangka utama, Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi).
Penyidik mulai menelusuri kemungkinan keterlibatan aktor lain serta aliran dana dari pihak swasta yang diduga mengalir ke lingkaran kekuasaan di luar struktur eksekutif daerah.
Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Ono Surono sebagai saksi. Pemeriksaan itu tidak berdiri sendiri. Sebaliknya, KPK mendalami dugaan adanya penerimaan uang dari pihak swasta yang terlibat dalam proyek di Kabupaten Bekasi.
Karena itu, penggeledahan menjadi langkah lanjutan. Tujuannya jelas, yaitu mencari bukti tambahan. Terutama dokumen dan jejak transaksi yang bisa menguatkan konstruksi perkara.
Dengan demikian, posisi Ono Surono kini menjadi krusial. Meski masih berstatus saksi, keterlibatannya mulai ditelisik lebih dalam.
Dalam perkara ini, KPK tidak hanya mengejar pelaku. Lebih dari itu, penyidik memburu pola aliran dana. Sebab, dari situlah struktur kasus bisa dibuka.
Diduga, dana mengalir dari pihak swasta sebagai imbalan proyek. Pola ini sering dikenal sebagai “ijon proyek”. Artinya, uang diberikan di awal untuk mengamankan pekerjaan.
Namun demikian, KPK belum mengungkap nilai pasti aliran dana tersebut. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan menelusuri jalurnya. Oleh karena itu, setiap pihak yang diduga terkait aliran dana kini berada dalam pengawasan.
KPK menegaskan, penggeledahan bertujuan mengumpulkan alat bukti. Langkah ini penting untuk memperkuat konstruksi perkara. Karena itu, hasil penggeledahan akan menjadi penentu arah penyidikan selanjutnya.
Hingga saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung. KPK belum mengumumkan hasil resminya.
Selain itu, nilai dugaan suap juga belum diungkap. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap alur dan tujuan pemberian uang. Namun demikian, satu hal menjadi jelas. Kasus ini belum berhenti.
Sebaliknya, penyidikan terus bergerak dan, potensi munculnya nama-nama baru tetap terbuka.(*)