Ikuti Kami:

Peristiwa

Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Digelar di PN Indramayu

Diterbitkan:

|

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. (Foto: Istimewa)

“Rencananya dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU, itu terkait kasus penistaan agama,” bebernya.

Pihaknya mengimbau selama sidang itu dilaksanakan, masyarakat dan semua pihak di Indramayu harus bersama-sama menjaga kondusifitas serta ketertiban. Sehingga proses tersebut berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Mobil Lapas Tasikmalaya Pengangkut 15 Tahanan Alami Kecelakaan

Sedangkan terkait penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Arief belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena sampai saat ini pihaknya masih menunggu proses penyidikan perkara tersebut.

Baca Juga:  Puluhan Rumah di Purwakarta Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

“Untuk TPPU, saya mohon maaf karena masih ranah penyidikan jadi kami belum bisa memberikan informasi,” ujarnya.

Arief menuturkan, hal terpenting yang saat ini mesti dilakukan adalah menunggu proses tersebut selesai.

“Jadi nanti sama-sama mendukung dan mendoakan supaya proses penyidikan berjalan lancar,” tandasnya.(*)

Laman: 1 2