Peristiwa
Tawuran Antar Pelajar di Bekasi, Satu Orang Tewas Terkena Celurit


Tantangan ini kemudian disebarluaskan oleh MRA dan MA kepada teman-temannya melalui grup WhatsApp. Pada Jumat, 6 September 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, kedua kelompok akhirnya berkumpul di lokasi yang telah disepakati di Kampung Kukun, Jayabakti, Cabangbungin.
Pertemuan tersebut segera berubah menjadi aksi tawuran. MRA dan MA disebut sebagai pelaku yang secara langsung melukai MF dengan senjata tajam. MRA menyerang bagian dada korban, sementara MA mengarahkan celurit ke leher MF.
Akibat luka serius yang dialami, MF dilarikan oleh temannya ke Klinik Safira yang berlokasi dekat dengan tempat kejadian. Namun, sayangnya nyawa MF tidak dapat diselamatkan.
Setelah insiden tersebut, polisi menerima laporan dari keluarga korban dan segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Dalam waktu dua hari, tim gabungan Polsek Cabangbungin dan Polres Metro Bekasi berhasil menangkap MRA di rumah keluarganya di Tambun Utara. Sementara itu, MA ditangkap di sebuah pondok pesantren di Tangerang, Banten.
