Ikuti Kami:

Peristiwa

Tempat Usaha Digusur, Warga Naringgul Bogor Ancam Golput di Pilkada 2024

Diterbitkan:

|

Penggusuran warung di Puncak, Bogor. (Foto: Istimewa)

“Orangtua saya dulu pegawai di PTPN Gunung Mas. Makanya diperbolehkan berdagang di lahan Gunung Mas. Setiap tahun juga kami bayar sewa ke Gunung Mas. Sekarang kalau dibongkar saya mau usaha apalagi. Pemerintah harus memberikan solusi terbaik untuk kami,” ungkapnya.

Baca Juga:  Akibat Polusi Udara, Kasus ISPA di Kota Depok Meningkat 60 Persen

Padahal, kata Cicih, warungnya tidak berdiri di bibir jalan. “Parkiran luas, tidak mengganggu lalu lintas,” ucap dia.

Baik Eti maupun Cicih mengaku telah mendapatkan kios di Rest Area Gunung Mas. Mereka sebetulnya mau berjualan di Rest Area asalkan ramai pembelinya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Merespon Soal Polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu

“Bukan kami menolak pindah ke Rest Area, tapi kami berapa kali pindah dan mencoba mengisi kios di sana. Tapi sepi. Seribu perak pun tidak ada pemasukan karena sepi pengunjung. Kalau sudah begitu darimana pemasukan kami. Sampai kapan pun kami tidak akan mau ke Rest Area kalau masih sepi,” tandasnya.(*)

Laman: 1 2