Ikuti Kami:

Peristiwa

Tersangka Pencabulan Anak Kandung di Depok Tewas Dikeroyok di Tahanan

Diterbitkan:

|

Ilustrasi tahanan di dalam penjara. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID, Depok – Tersangka kasus pencabulan anak kandungnya sendiri berinisial AR (51) tewas dianiaya sesama tahanan di Polres Metro Depok.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan bahwa AR awalnya ditangkap atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Baca Juga:  Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia di Jawa Barat Capai 17 Orang

Selanjutnya, lanjut Nirman, AR ditahan polisi pada Rabu (5/7/2023).

“Korbannya adalah AR usia 51 tahun, sedangkan peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, sempat korban itu pingsan,” kata Nirwan kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jalan Raya Margonda, Depok, Senin (10/7/2023).

Baca Juga:  Positif Covid-19, Uu Ruzhanul Ulum Diisolasi di Rumah Dinas

Saat korban pingsan, tahanan kemudian melapor ke petugas jaga tahanan.
Petugas kemudian mengecek korban dan selanjutnya membawanya ke rumah sakit.

Laman: 1 2