Ikuti Kami:

Nasional

Menkominfo Sebut Telah Memblokir 2,9 Juta Konten Judi Online

Diterbitkan:

|

Ilustrasi judi online. (Foto: Net)

TODAY.ID, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil memblokir sekitar 2.945.150 konten judi online dalam kurun waktu hampir satu tahun.

Kementerian Kominfo juga dalam waktu yang bersamaan, telah mengajukan untuk menutup sekitar 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia.

Baca Juga:  Penyelenggara Pilkada 2024 di Jabar Dinilai Gagal Tingkatkan Partisipasi Pemilih

“Kami sudah take down 2.945.150 konten judi online dari 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024,” kata Budi dalam keterangan resminya, Sabtu (15/6/2024).

“Pengajuan pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah berlangsung sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024,” tambahnya.

Baca Juga:  Siapa Saja Menteri yang Akan Diganti Oleh Jokowi

Dia menjelaskan, Kemenkominfo juga telah memberikan catatan positifnya sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, pihaknya telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 di situs pemerintahan.

Laman: 1 2