Ikuti Kami:

Daerah

Dugaan Kejanggalan Visum Kasus Kekerasan Anak di Pangandaran

Diterbitkan:

|

Ilustrasi korban kekerasan anak
Ilustrasi korban kekerasan anak
Ilustrasi korban kekerasan anak. (Foto: Net)

TODAY.ID, Bandung – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat menemukan dugaan kejanggalan dalam proses persidangan kasus kekerasan seksual terhadap anak asal Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Sorotan utama tertuju pada ketidaksinkronan data medis yang muncul di ruang sidang.

Koordinator KPAID Jabar, Ato Rinanto, mengungkapkan temuan tersebut setelah menghadiri langsung persidangan di Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu (10/2/2026).

Baca Juga:  Hampir Seribu Anak di Kota Bekasi Menjadi Yatim Semenjak Pandemi Covid-19

Menurut Ato, pada awal persidangan muncul informasi bahwa hasil visum korban dinyatakan negatif. Namun, keterangan berbeda justru disampaikan saat sesi pemeriksaan saksi ahli atau dokter yang menangani korban.

Baca Juga:  Satu Tahanan Masih Buron Usai Kabur Dari PN Kota Cirebon

“Pada sesi pemeriksaan dokter yang memeriksa justru hasilnya positif. Hal ini tentu sangat kami sesalkan, karena ada ketidaksesuaian informasi di awal,” ujar Ato, Kamis (12/2/2026).

Kejanggalan tidak berhenti di situ. Dalam persidangan terungkap bahwa dokter yang diperiksa tidak menerima surat permohonan visum resmi dari penyidik saat proses awal penanganan perkara.

Laman: 1 2 3