Ikuti Kami:

Daerah

Banyak Mudarat, Pemkot Depok Larang Sahur on The Road Ramadan

Diterbitkan:

|

Sahur on the road
Sahur on the road
Ilustrasi sahur on the road. (Foto: Net)

Kebijakan larangan SOTR di Kota Depok dikeluarkan setelah Pemkot menggelar rapat terbatas bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada Jumat malam, 28 Februari 2025.

Baca Juga:  Wagub Jabar Hentikan Sementara Pabrik Tepung Tapioka di Karawang

Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak termasuk kepolisian, TNI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok.

Kebijakan larangan SOTR di Kota Depok juga sejalan dengan surat edaran Kapolda Metro Jaya yang tidak mengizinkan kegiatan sahur bersama di jalan raya.

Baca Juga:  Dua Emas Lagi, Jabar Bakal Jadi Juara Umum PON XX Papua 2021

Dengan adanya larangan ini, diharapkan bulan Ramadan di Kota Depok dapat berlangsung dengan aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(*)

Laman: 1 2