Daerah
Bongkar Kasus PJU Rp40 Miliar, Ini Ungkapan Kajari Cianjur


TODAY.ID, Cianjur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menegaskan sikap tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40 miliar di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur.
Kepala Kejari Cianjur, Kamin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir siapapun yang mencoba mengganggu jalannya proses hukum, bahkan jika itu berasal dari internal kejaksaan sendiri.
“Perlu saya tegaskan, tuduhan adanya dugaan pemerasan oleh jajaran Kejari Cianjur dalam penanganan kasus ini tidak benar. Kami bekerja secara profesional dan transparan,” ujar Kamin saat konferensi pers, Jumat (11/7/2025).
Menurut Kamin, penyelidikan terhadap kasus ini mulai digelar sejak Mei 2025 dan terus didalami secara sistematis. Ia menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat, baik dari kalangan dinas maupun luar, akan diproses sesuai hukum.
“Artinya bila ada yang berupaya menghalangi proses hukum, saya tidak segan untuk bertindak. Siapa saja. Termasuk di internal kejaksaan sekalipun,” tegasnya.
