Ikuti Kami:

Nasional

Enam Perusahaan Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Korupsi Beras Oplosan

Diterbitkan:

|

Ilustrasi beras oplosan
Ilustrasi beras oplosan
Ilustrasi beras oplosan. (Foto: Net)

TODAY.ID, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi beras oplosan dan penyimpangan harga jual yang tak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebutkan bahwa penyelidikan dilakukan karena ditemukan indikasi kuat adanya praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.

Baca Juga:  Atlet Bulu Tangkis Indonesia Raih Emas Pertama, Bupati Purwakarta: Ini Kado Terindah

Kejagung juga telah menjalin koordinasi intensif dengan Satgas Pangan Mabes Polri serta Gugus Ketahanan Pangan dari TNI.

“Memang indikasi sangat kuat ke sana (tindak pidana korupsi), nanti pelaksanaannya tetap berkoordinasi, berkomunikasi, dengan tim dari Satgas Pangan Mabes Polri, dan juga dari Gugus Ketahanan Pangan dari TNI,” ujar Anang dikutip dari Metro, Minggu (26/7/2025).

Baca Juga:  Kolaborasi BB1%MC West Java Chapter dan JQR Gelar Vaksinasi Massal Warga Bandung

Penyelidikan kasus penyimpangan mutu beras dan harga jual ini merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah ingin memastikan tidak ada permainan mutu dan harga dalam distribusi beras kepada masyarakat.

Laman: 1 2