Daerah
Bongkar Kasus PJU Rp40 Miliar, Ini Ungkapan Kajari Cianjur


Kamin juga mengungkap bahwa pada pertengahan Juni 2025, pihaknya berencana memeriksa seorang saksi bernama Purbo. Setelah pemeriksaan, Purbo diduga mencoba menemui Kajari dan menyampaikan permohonan bantuan. Namun, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah.
“Saya katakan, perkara ini tidak bisa diutak-atik. Ada dugaan kuat telah terjadi tindak pidana korupsi. Proses hukum harus terus berjalan,” kata Kamin.
Sementara itu, tersangka lain berinisial DG juga sempat diperiksa beberapa hari setelahnya dan disebut-sebut pernah mengajukan permintaan bantuan serupa.
Namun, Kajari menolak segala bentuk pendekatan di luar jalur hukum dan menegaskan agar yang merasa bertanggung jawab segera mengembalikan kerugian negara.
“Jangan macam-macam. Kalau saya bilang akan bertindak tegas, itu bukan sekadar omongan kosong,” tegasnya lagi.
