Ikuti Kami:

Daerah

Buang Sampah Sembarangan, 10 Warga Cimahi Didenda Rp150 Ribu

Diterbitkan:

|

Buang sampah sembarangan
Buang sampah sembarangan
Ilustrasi buang sampah sembarangan. (Foto: Net)

“Biasanya buang ke TPS dekat Cimahi Mall, tapi waktu itu tutup. Karena lihat ada tumpukan, saya ikut buang di situ. Ternyata ada petugas. Ini pengalaman pertama saya disidang dan jelas bikin kapok,” ucap RA.

Baca Juga:  Mulai November 2023, Calon Pengantin di Garut Harus Bayar Infak

Pemkot Cimahi berharap, sanksi ini bisa memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.(*)

Laman: 1 2 3