Ikuti Kami:

Bisnis

Badai PHK Mereda di Kuartal I-2026, Jawa Barat Masih Tertinggi

Diterbitkan:

|

Ilustrasi PHK karyawan
Ilustrasi PHK karyawan
Ilustrasi PHK karyawan. (Foto: Net)

TODAY.ID, Bandung – Tren pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia menunjukkan sinyal positif pada awal tahun 2026.

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pekerja yang kehilangan mata pencaharian terus menyusut secara signifikan setiap bulannya sepanjang kuartal pertama 2026.

​Hingga Maret 2026, akumulasi angka PHK nasional mencapai 8.389 orang. Statistik ini merujuk pada para pekerja yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga:  Pasca Libur Lebaran, Pemkot Bogor Terapkan WFH Bagi ASN Selama Sepekan

​Laporan dari sistem Satu Data Kemnaker menunjukkan grafik yang kian melandai. Pada Januari lalu, angka PHK sempat menyentuh 4.590 orang, namun angka tersebut terpangkas menjadi 3.273 orang di bulan Februari. Tren penurunan ini mencapai puncaknya pada Maret dengan jumlah laporan hanya sebanyak 526 orang.

Baca Juga:  Kelebihan dan Kekurangan Samsung Galaxy Note20 Ultra 5G dengan Model Firmware SM-N986U

​”Pada periode Januari sampai dengan Maret 2026 terdapat 8.389 orang tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,” tulis laporan resmi Kemnaker tersebut.

​Meski secara nasional menurun, distribusi kasus di daerah masih menunjukkan ketimpangan. Jawa Barat kembali menduduki posisi teratas sebagai wilayah dengan dampak PHK paling besar, menyumbang sekitar seperlima dari total nasional.

Laman: 1 2