Daerah
Dedi Mulyadi Temukan Dugaan Pemotongan Upah Buruh Underpass Cimahi

Namun, hasil dialog Dedi dengan para pekerja di lapangan menunjukkan adanya selisih antara nilai upah yang ditetapkan dan nominal yang diterima.
Dugaan pemotongan itu menjadi perhatian karena menyangkut hak ekonomi pekerja dalam proyek yang dibiayai melalui anggaran pemerintah daerah.
Dedi menegaskan pembayaran upah harus mengikuti kontrak yang berlaku. Meski demikian, penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk memastikan mekanisme pembayaran serta pihak yang bertanggung jawab atas selisih upah tersebut.
Selain persoalan upah, Dedi mempertanyakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam pembangunan underpass tersebut.
Dalam sidak itu, sempat muncul pengakuan awal dari pekerja yang merasa belum mendapatkan perlindungan asuransi ketenagakerjaan.