Ikuti Kami:

Daerah

Disoal Dedi Mulyadi, Dana PEN Rp207 Miliar Untuk Bangun Masjid Al Jabbar

Diterbitkan:

|

Masjid Raya Al Jabbar
Masjid Raya Al Jabbar
Masjid Raya Al Jabbar di kawasan Gedebage, Kota Bandung. (JabarNews)

TODAY.ID, Bandung – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meluruskan informasi mengenai penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam pembangunan Masjid Al Jabbar di Kota Bandung.

Ia menegaskan bahwa masjid tersebut dibangun dengan anggaran PEN sebesar Rp207 miliar, bukan Rp3,4 triliun seperti yang beredar di publik.

Baca Juga:  HUT ke-523, Wagub Berharap Kuningan Bersinergi Dalam Membangun Jabar

“Masjid Al Jabbar ini sudah digagas sejak Pak Aher (Ahmad Heryawan) pada 2017 dengan dana APBD langsung. Kemudian, pada 2022, digunakan dana PEN sebesar Rp207 miliar sebagai bagian dari pemulihan ekonomi pasca-COVID-19,” kata Bey di Gedung Sate, Selasa (4/2/2024).

Baca Juga:  Rahmat Hidayat: Cabup dan Cawabup Karawang Harus Tahu Sejarah

Ia juga menjelaskan bahwa total dana PEN yang diajukan Pemprov Jabar saat kepemimpinan Ridwan Kamil mencapai Rp3,4 triliun. Dana tersebut digunakan untuk 11 proyek pembangunan, termasuk jalan, alun-alun, serta Masjid Al Jabbar.

“Sampai sekarang cicilan utang tersebut masih berjalan. Pembayarannya sekitar Rp500 miliar per tahun dengan tenor delapan tahun,” ujarnya.

Laman: 1 2