Ikuti Kami:

Daerah

Disparbud Garut Imbau Wisatawan Tak Berenang di Pantai Terlarang

Diterbitkan:

|

Ilustrasi petugas di pantai Taman Manulusu, Garut. (Foto: Satpol Airud Garut)

TODAY.ID, Garut – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut mengingatkan wisatawan tidak berenang di kawasan pantai terlarang.

Kepala Disparbud Kabupaten Garut Luna Aviantrini mengatakan bahwa kawasan terlarang sudah diberi tanda bahaya karena khawatir terjadi kecelakaan laut seperti terseret ombak.

Baca Juga:  Bappenas Akan Luncurkan Peta Ekonomi Kerthi Bali dan Master Plan Ulapan

“Balawista kami bila musim liburan senantiasa memperingatkan para pengunjung agar tidak berenang ke daerah terlarang,” kata Luna di Garut, Minggu (14/7/2024).

Dia menjelaskan, kabupaten Garut memiliki garis pantai yang cukup panjang sekitar 80 km dari mulai perbatasan Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Tasikmalaya yang tentunya harus diwaspadai terkait risikonya.

Baca Juga:  Bonsai Dari Desa Cigunungsari Raih Penghargaan Pameran Karawang 2021

Namun jumlah Balawista di Garut, lanjut Luna, cukup terbatas, meski begitu pihaknya tetap berupaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut dengan memasang rambu bahaya, dan terus memperingatkan wisatawan agar mematuhi peraturan dan tidak berenang di daerah terlarang.

Laman: 1 2