Ikuti Kami:

Daerah

Kasus Korupsi Agrowisata di Cianjur, Tiga Tersangka Baru Terungkap

Diterbitkan:

|

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menetapkan tiga tersangka korupsi agrowisata.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menetapkan tiga tersangka korupsi agrowisata.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menetapkan tiga tersangka korupsi agrowisata. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID, Cianjur – Kasus korupsi program bantuan pemerintah untuk konservasi dan rehabilitasi pengembangan agrowisata di Cianjur kembali mencuat. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini.

Baca Juga:  Gunakan Sirine, Ambulans di Sukabumi Angkut Warga Untuk Wisata!

Kepala Kejari Cianjur, Kamin, mengungkapkan bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi dan mendapatkan dua alat bukti yang cukup, pihaknya menetapkan tiga tersangka berinisial AK, P, dan D.

“Kami menemukan fakta adanya kesepakatan pembagian keuntungan sebelum program ini berjalan,” ujar Kamin pada Selasa (4/2/2025).

Baca Juga:  Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Wanita di Purwakarta Ditangkap

Penetapan tersangka tersebut didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor: 501/M.2.27/Fd.2/02/2025 dan Nomor: 500/M.2.27/Fd.2/02/2025 yang diterbitkan pada 4 Februari 2025.

Penyelidikan mengungkap bahwa pada pencairan tahap pertama, dana yang masuk ke rekening penerima manfaat langsung ditarik tunai oleh tersangka P. Sebagian dana tersebut kemudian diberikan kepada tersangka AK, yang selanjutnya menyalurkannya kepada pihak lain.

Laman: 1 2