Ikuti Kami:

Daerah

Kejari Tasikmalaya Selidiki Dugaan Korupsi KUR, Rugikan Negara Rp1,7 Miliar

Diterbitkan:

|

Ilustrasi kasus korupsi. (Foto: Net)

TODAY.ID, Tasikmalaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR (Kredit Usaha Rakyat) di salah satu Unit Bank BUMN di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko mengatakan bahwa kerugian negara akibat korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp1,7 miliar.

Baca Juga:  PLTA Jatigede Rampung, Pansus III DPRD Jabar Sampaikan Apresiasi PLN

Kejari Tasikmalaya kini telah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Sebanyak 51 orang saksi telah dimintai keterangan, dari mulai nasabah hingga pihak bank.

Pihaknya kini tengah menangani kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat. Widjatmiko menegaskan kerugian negara mencapai satu miliar lebih.

Baca Juga:  Tak Kalah Serunya Berwisata Arung Jeram Lokal di Desa Balegede Cianjur

“Sudah diperiksa 51 orang yah. Mulai dari nasabah dan pihak bank. Bahkan kami sampai jemput bola ke Bogor karena ada alamat nasabah yang di Bogor,” kata Heru, Jumat (11/10/2024).

Laman: 1 2