Daerah
Kekerasan Seksual Terhadap 3 Wanita, Dokter Priguna Divonis 11 Tahun

Jaksa Penuntut Umum pun mengambil sikap serupa. Mereka menyatakan akan menelaah putusan tersebut dalam waktu sepekan sebelum memutuskan langkah lanjutan.
Di luar ruang sidang, publik menunggu keadilan ditegakkan sepenuhnya. Kasus ini bukan hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang pemulihan martabat korban dan pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap profesi medis.
Vonis 11 tahun penjara bagi dr. Priguna Anugerah Pratama menjadi simbol bahwa keadilan akhirnya berbicara, meski luka yang ditinggalkan belum tentu segera sembuh.(*)