Ikuti Kami:

Daerah

Mantan Bupati Purwakarta Jadi Saksi Kasus Korupsi BTT Covid-19

Diterbitkan:

|

Sidang kasus korupsi BTT Covid-19 di Purwakarta. (Foto: JabarNews)

“Siapa Pemrakasanya (bantuan),” tanya Jaksa.

“Dinsos, Pak Asep Surya Komara. Pertanggungjawan Asep Surya untuk para pekerja yang kena PHK akibat Covid-19, datanya (penerima) dari SPSI,”ujarnya.

Jaksa Kejari kemudian menanyakan kepada Iyus bagaimana teknis pengajuan untuk bantuan tersebut. “Duluan Perbup, atau permohonan?” tanya jaksa.

Baca Juga:  DLH Sebut Sampah di Kota Bandung Capai 1.200 Ton Per Hari

“Permohonan dari SPSI. Memohon kepada Pemda memberikan bantuan kepada yang kena PHK,” kata Iyus.

Iyus pun mengaku jika saat proses pengajuan bantuan tersebut, pihaknya bersama Pemerintah Pusat dan Bupati aktif melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan.

Baca Juga:  Pemkot Bogor Bakal Pindahkan Pusat Pemerintahan ke Katulampa

“Setiap minggu ada rapat zoom dengan pusat, selalu menginstruksikan dalam penggunaan dana BTT,” katanya.

Sementara itu, mantan Bupati Purwakarta, Ane Ratna Mustika mengatakan saat itu tugasnya hanya menindaklanjuti usulan yang diajukan oleh serikat buruh.

Laman: 1 2 3 4