Daerah
Pakai Narkoba Jenis Sabu, Oknum ASN di Sukabumi Ditangkap Polisi


“Selain oknum ASN ini, kami juga menangkap enam tersangka pengedar sabu-sabu dengan barang bukti yang disita sebanyak 5,16 gram sabu-sabu siap edar, sehingga total tersangka dalam operasi pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba sebanyak tujuh orang,” tambahnya.
Di sisi lain, Dedy mengatakan berbagai cara dilakukan pengedar narkoba untuk mengedarkan barang haramnya itu kepada konsumennya, seperti bertemu langsung, jasa kurir, maupun hanya berhubungan melalui pesan pendek seperti Whatsapp dan setelah uang ditransfer baru diberi tahu lokasi penyimpananya, bahkan ada juga yang nekat menggunakan jasa ekspedisi.(Jabarnews.com)
