Ikuti Kami:

Daerah

Pastikan Sesuai Syariat Islam, Tim Kesehatan Hewan Kurban Diterjunkan

Diterbitkan:

|

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin melepas tim kesehatan hewan kurban. (Foto: Istimewa)

Sementara itu dalam laporannya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jabar Arifin Soedjayana menjelaskan, menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Baca Juga:  Penjabat Gubernur Jabar Kunjungi Lokasi Bencana Terparah di Sukabumi

Dalam rangka menjaga agar masyarakat tetap tenteram, pemerintah menjamin dan berkomitmen agar hewan dan ketersediaan daging kurban memenuhi persyaratan Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Untuk itu, tim pemeriksa kesehatan hewan kurban yang ditugaskan sebanyak 1.300-an. Ada pula sekitar 4.000 dokter hewan akademisi dan mahasiswa yang akan membantu memeriksa kesehatan hewan kurban.

Baca Juga:  Potensi Cuaca Ekstrem, Mitigasi Bencana Pilkada Serentak Jawa Barat 2024

“Petugas yang dari pemerintah provinsi dan kabupaten kota ada sekitar 1.300-an, tapi dari mahasiswa dan dokter hewan akademisi itu ada sekitar 4.000-an,” kata Arifin.

Ia menjelaskan, pelepasan tim pemeriksa hewan kurban yang kegiatannya dilangsungkan di Balai Kota Bogor diperuntukkan untuk kawasan Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi).(*)

Laman: 1 2 3