Daerah
Soal Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar, Ini Penjelasannya


Dalam SK bernomor 07/NPC-Ina/SKEP/III/2024 yang dikeluarkan 21 Maret 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum NPC Indonesia, Senny Marbun itu telah diputuskan mencabut SK Ketua Umum NPCI Nomor 05/NPC-Ina/SKEP/2020 tentang Revisi Susunan Kepengurusan NPCI Provinsi Jawa Barat baru tanggal 10 Juni 2020 masa bakti 2019-2024 dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Kemudian dalam SK itu juga tertulis bahwa Supriatna Gumilar diberhentikan secara tidak hormat sebagai Ketua NPCI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2019-2024 dan membekukan seluruh Kepengurusan NPCI Provinsi Jawa Barat. Serta mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua NPCI Provinsi Jawa Barat.(*)
