Ikuti Kami:

Daerah

Soal Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar, Ini Penjelasannya

Diterbitkan:

|

Gedung Kejati Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Dalam SK bernomor 07/NPC-Ina/SKEP/III/2024 yang dikeluarkan 21 Maret 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum NPC Indonesia, Senny Marbun itu telah diputuskan mencabut SK Ketua Umum NPCI Nomor 05/NPC-Ina/SKEP/2020 tentang Revisi Susunan Kepengurusan NPCI Provinsi Jawa Barat baru tanggal 10 Juni 2020 masa bakti 2019-2024 dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Baca Juga:  Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Ini Lokasinya

Kemudian dalam SK itu juga tertulis bahwa Supriatna Gumilar diberhentikan secara tidak hormat sebagai Ketua NPCI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2019-2024 dan membekukan seluruh Kepengurusan NPCI Provinsi Jawa Barat. Serta mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua NPCI Provinsi Jawa Barat.(*)

Baca Juga:  Diisukan Akan Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Kata Bey Machmudin

Laman: 1 2 3 4