Ikuti Kami:

Daerah

Soal Penolakan Proyek Geothermal, Dedi Mulyadi Siap Turun Tangan

Diterbitkan:

|

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa)

“Dari sisi kewenangannya berada di Kementerian ESDM. Jika sudah ada izin, maka aspek penolakan itu para Kementerian ESDM sebagai pemberi izin,” kata Dedi dalam keterangan yang diterima, Kamis (11/6/2026).

Meski tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan izin, Dedi menyatakan pemerintah daerah memiliki peran penting untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah pusat, perusahaan pemegang izin, dan masyarakat yang terdampak langsung oleh proyek tersebut.

Baca Juga:  BAZNAS Jabar Respon Penyelidikan Dana Zakat dan Hibah Covid-19

Menurutnya, langkah rekonsiliasi perlu dilakukan agar seluruh persoalan dapat dipetakan secara objektif dan terbuka. Pemprov Jabar berencana mempertemukan seluruh pihak dalam forum dialog untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Asusila Mantan Guru SMK PUI Cirebon Mandek, Korban Tunggu Kepastian Hukum

“Tugas Gubernur merekonsiliasi antara pemberi izin, penerima izin, dan masyarakat. Kalau problemnya itu bersifat teknis dan sosiologis, tentunya kami akan selesaikan bersama,” ujarnya.

Dedi menegaskan bahwa jika kekhawatiran masyarakat berkaitan dengan potensi ancaman terhadap lingkungan, maka pemerintah daerah akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pembahasan bersama Kementerian ESDM.

Laman: 1 2 3 4