Ikuti Kami:

Daerah

Terdakwa Korupsi Pemeliharaan Jalan Tasikmalaya Dituntut 5 Tahun Penjara

Diterbitkan:

|

Sidang korupsi pemeliharaan jalan Kota Tasikmalaya. (Foto: Jabarnews)

Dia menambahkan, terkait adanya kerugian negara yang baru, ternyata hasil audit dari Polban yang menyatakan harus segera ada penggantian. Padahal dari hasil pemeriksaan laboratorium milik Kabupaten Tasikmalaya, tidak ada permasalahan tentang aspal.

“Hasil laboratorium pertama, proses koring atau pengeboran tidak ada temuan pelanggaran atau pengurangan terhadap kualitas,” tegasnya.

Baca Juga:  Tahun 2023, Angka Perceraian di Kota Bandung Tembus 5.861 Kasus

Anehnya, hasil koring BPK juga dan Koring Polban ada temuan kerugian. Namun menurut Bambang, hasil itu bertolak belakang dari hasil laboratorium. Itu harusnya mengacu kemana? Karena biasanya jika BPK telah memeriksa, tidak ada audit kembali.

Baca Juga:  Antisipasi Cuaca Ekstrem, BNPB Terapkan TMC Untuk Mitigasi Bencana

“Ini kok malah ada audit lagi oleh Polban?,” ujarnya lagi.

Namun Bambang mesemastikan bahwa hasil pekerjaan peningkatan proyek jalan itu di lapangan tidak ada masalah dan sekarang tidak ada kerusakan.

“Terlebih berdasarkan hasil lab pertama Kabupaten Tasikmalaya tidak ada kerugian. Lab Kabupaten Tasikmalaya itu sudah biasa dipakai,” ungkapnya.

Laman: 1 2 3 4