Ikuti Kami:

Daerah

Terdakwa Korupsi Pemeliharaan Jalan Tasikmalaya Dituntut 5 Tahun Penjara

Diterbitkan:

|

Sidang korupsi pemeliharaan jalan Kota Tasikmalaya. (Foto: Jabarnews)

Bambang memaparkan, seharusnya bila kerugian negara Rp450 juta sudah dibayar seharusnya tidak ada lagi kerugian negara yang timbul. Hukuman terdakwa pun harusnya mendapat keringanan.

Baca Juga:  Puluhan Warga Bekasi Tertipu Kontrakan Fiktif, Kerugian Rp 4,8 Miliar

Dia berpendapat, banyak yang tidak jelas sehingga sedikit membingungkan kuasa hokum dalam melakukan pembelaan atas tuntutan jaksa ini.

Sidang kembali akan berlanjut pada dua pekan mendatang di Pengadilan Tipikor Bandung.(*)

Baca Juga:  AMSI Gelar FGD on Quality Media and Advertising Agency 2021

Laman: 1 2 3 4