Ikuti Kami:

Daerah

Terkait Gugatan Pemimpin Al Zaytun, Ini Tanggapan Pemprov Jawa Barat

Diterbitkan:

|

Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu. (Foto: radarbogor.id)

“Pak Gubernur ingin ada bahan dari tim investigasi, apa yang menjadi masalah utama dari keresahan masyarakat ini. Maka, tim investigasi menginventarisasi permasalahan-permasalahan,” imbuhnya.

Iip menegaskan, tim investigasi bekerja secara komprehensif dengan data yang akurat sekaligus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Tujuannya, mencari solusi yang berkeadilan.

Baca Juga:  Pusat Investasi Pemerintah Bersama Oorange Unpad Bina UMKM di Jabar

Selain itu, hasil kerja tim investigasi pun sudah diserahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta pada Sabtu (24/6/2023).

Baca Juga:  Heboh! Penipuan Lewat Whatsapp Catut Nama Bupati Purwakarta

“Tim investigasi ini dibentuk untuk mengklarifikasi, mengomunikasikan, mentabayunkan. Dari hasil investigasi itu, terlihat mana kewenangan pusat, mana kewenangan daerah,” ucapnya.

Dengan begitu, Iip memastikan upaya Pemda Provinsi Jabar dalam menyelesaikan masalah Al-Zaytun sudah sesuai dengan kewenangan dan regulasi.(*)

Laman: 1 2 3