Nasional
Dedi Mulyadi Tanggapi KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
TODAY.ID, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB).
“Kita akan mengikuti semua aturan dan standar yang berlaku di KPK serta menghormati setiap tahapan hukum yang berlangsung,” ujar Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/3/2025).
Ia menegaskan bahwa perkara yang menyeret nama Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, tidak akan berdampak pada pelayanan di bank tersebut.
“Karena Yuddy telah mengundurkan diri, maka proses hukum yang menjeratnya tidak akan mempengaruhi operasional dan pelayanan Bank BJB,” jelasnya.
Dedi juga mengingatkan agar penyidikan yang sedang dilakukan tidak mengganggu aktivitas bank dalam melayani masyarakat.
“KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan. Namun, harapan saya proses ini tidak berdampak pada layanan perbankan di BJB,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa pengunduran diri Yuddy justru memberikan dampak positif bagi pergerakan saham BJB di pasar modal.
“Jika kita lihat, respons pasar cukup baik. Hari ini harga saham BJBR kembali meningkat. Semoga setelah pernyataan saya ini, kepercayaan publik semakin bertumbuh. Saya yakin ke depan BJB akan dikelola oleh para profesional dan bebas dari campur tangan politik,” paparnya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus ini.
“Ya, KPK telah mengeluarkan surat penyidikan,” katanya kepada awak media di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).(*)