Ikuti Kami:

Nasional

Enam Perusahaan Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Korupsi Beras Oplosan

Diterbitkan:

|

Ilustrasi beras oplosan
Ilustrasi beras oplosan
Ilustrasi beras oplosan. (Foto: Net)

“Kejaksaan juga melalui tim Satgasus P3TPK pada Gedung Bundar telah memulai melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi,” ungkap Anang pada Kamis, 24 Juli 2025.

Baca Juga:  Kemenag: Libur Tahun Baru Hijriah Digeser Jadi 11 Agustus 2021

Dalam pengusutan awal, Kejagung telah memanggil enam perusahaan beras yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan dan penyimpangan harga beras. Keenam perusahaan tersebut adalah:

  1. PT Wilmar Padi Indonesia
  2. PT Food Station
  3. PT Belitang Panen Raya
  4. PT Unifood Candi Indonesia
  5. PT Subur Jaya Indotama
  6. PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup).(*)
Baca Juga:  Lima Kecamatan di Kabupaten Bandung Ini Bakal Jadi Kawasan Metropolitan?

Laman: 1 2