Ikuti Kami:

Nasional

Indonesia Bakal Punya Tiga Provinsi Baru di Papua, Berikut Ini Wilayahnya

Diterbitkan:

|

Ilustrasi Indonesia bakal punya tiga Provinsi baru di Papua. (Foto: sindunesia.com)

TODAY.ID | BANDUNG – Indonesia bakal memiliki tiga provinsi baru di Papua. Rencana penambahan provinsi ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

RUU tersebut disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno yang digelar Rabu (6/4/2022). Dalam rapat pleno, semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi tersebut.

Baca Juga:  Kemendes PDTT Targetkan Nol Persen Keluarga Miskin Ekstrim di 2024

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal menyampaikan ucapan terima kasih atas semua pihak yang membantu proses penyusunan RUU tentang tiga provinsi baru.

Baca Juga:  288 Warga Binaan Lapas Sukamiskin Dapat Pengurangan Hukuman

Adapun Komisi II merupakan pengusul dari RUU tersebut. Dia berharap, RUU tentang provinsi baru di Papua itu dapat berdampak baik bagi kehidupan masyarakat di Papua.

“Semoga ini jadi amal ibadah kita dan bakti kita pada bangsa dan negara, khususnya pada bangsa atau suku kita yang ada di Papua. Semoga mereka dapat hidup bersama berdampingan dengan kita semua di Indonesia,” ucapnya.

Laman: 1 2

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *