Ikuti Kami:

Daerah

Jadi Pengedar Narkotika Tembakau Gorila, Tiga Orang di Tasikmalaya Ditangkap

Diterbitkan:

|

TODAY.ID | TASIKMALAYA – Tiga orang pemuda di Tasikmalaya nekat jadi pengedar narkotika jenis Tembakau Gorila Sintetis. Alhasil, ketiga pemuda tersebut harus berurusan dengan Satuan Narkoba Polresta Tasikmalaya.

Kapolresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga pelaku berikut barang bukti. Pihaknya juga melakukan pengembangan dan penyidik untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Segera Bentuk Badan Adhoc Pilkada 2024

“Tembakau Gorila yang kian hari semakin meresahkan warga masyarakat itu, Polri dan semua elemen masyarakat harus bersinergi untuk bekerja sama memberantas peredaran tembakau tersebut dan pelakunya dapat diproses secara hukum,” kata Aszhari, Minggu (12/9/2021).

Dia menjelaskan, ketiga pelaku pengedar Narkotika jenis Tembakau Gorila tersebut setelah diamankan pihak Satuan Narkoba dilakukan juga penggeledahan dan didapati 33 linting dan 1 plastik narkotika jenis tembakau sintetis.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Temukan 46 Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

Tiga orang pelaku pengedar tembakau Gorila Sintetis yang diamankan berinisial, AWN (25) warga jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya, SAN (27) warga Cihideung Kota Tasikmalaya dan ISF(24) warga Cipedes Kota Tasikmalaya.

Laman: 1 2

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *