Ikuti Kami:

Nasional

Jadi Polemik, Presiden Jokowi Minta Aturan Pencairan JHT Direvisi Lagi

Diterbitkan:

|

Karikatur Presiden Jokowi dan Menaker Ida Fauziyah. (JabarNews)

TODAY.ID | BANDUNG – Menanggapi aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang menjadi polemik di tengah publik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memerintahkan agar aturan pencairan JHT di revisi lagi.

Baca Juga:  Arus Mudik 2022, Korlantas Polri Akan Terapkan One Way dan Ganjil Genap

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangan pers di YouTube Kementerian Sekretariat, 21 Februari 2022.

“Tadi pagi Bapak Presiden memanggil Menko Perekonomian dan Menteri Ketenagakerjaan. Bapak Presiden sudah memerintahkan agar tata cara persyaratan pembayaran JHT disederhanakan,” ujar Pratikno.

Baca Juga:  Penataan PKL Basemen Alun-Alun Bandung Ditargetkan Tuntas November Ini

Menurut Pratikno Presiden Jokowi berharap agar para pekerja dipermudah dalam menghadapi situasi sulit yang terjadi.

“Dipermudah agar dana JHT itu bisa diambil individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini, terutama yang menghadapi PHK,” lanjut Pratikno menyampaikan amanat Presiden Jokowi.

Laman: 1 2

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *