Ikuti Kami:

Nasional

Jadi Polemik, Presiden Jokowi Minta Aturan Pencairan JHT Direvisi Lagi

Diterbitkan:

|

Karikatur Presiden Jokowi dan Menaker Ida Fauziyah. (JabarNews)

TODAY.ID | BANDUNGĀ – Menanggapi aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang menjadi polemik di tengah publik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memerintahkan agar aturan pencairan JHT di revisi lagi.

Baca Juga:  Ormas Bikin Meresahkan, Bima Arya Minta Pemda Bersikap Tegas

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangan pers di YouTube Kementerian Sekretariat, 21 Februari 2022.

ā€œTadi pagi Bapak Presiden memanggil Menko Perekonomian dan Menteri Ketenagakerjaan. Bapak Presiden sudah memerintahkan agar tata cara persyaratan pembayaran JHT disederhanakan,ā€ ujar Pratikno.

Baca Juga:  PPKM Diperpanjang Lagi, Jokowi Minta Waspada Gelombang Ketiga Covid-19

Menurut Pratikno Presiden Jokowi berharap agar para pekerja dipermudah dalam menghadapi situasi sulit yang terjadi.

ā€œDipermudah agar dana JHT itu bisa diambil individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini, terutama yang menghadapi PHK,ā€ lanjut Pratikno menyampaikan amanat Presiden Jokowi.

Laman: 1 2

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha