Ikuti Kami:

Nasional

Kabupaten Purwakarta dan Buol Sulteng Hari Ini Gelar Pilkades Serentak

Diterbitkan:

|

Ilustrasi Pilkades Serentak 2021, (Foto: Jabarnews)

Selain itu, kata Yusharto, keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 telah dinyatakan oleh Bupati Purwakarta melalui surat nomor 848/3107/DPMD tanggal 24 September 2021 hal Permohonan Rekomendasi Pelaksanaan Pilkades.

“Sedangkan untuk Kabupaten Buol, kondisi terkendali dalam penanganan Covid-19 telah dinyatakan oleh Bupati melalui surat nomor 140/379.37/DP3A.PMD tanggal 11 Oktober 2021 hal Kesiapan Penanganan Covid-19 di Desa Lokasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Buol terkendali. Dasar hukum terkait pilkades serentak dan penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Buol telah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2021 dan Perda Nomor 7 Tahun 2021,” sebut Yusharto.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Vaksinasi Booster di Jawa Barat Sudah Sesuai Target

Yusharto Huntoyungo berharap Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Buol untuk tidak lengah terhadap pandemi Covid-19 dengan memperkuat PPKM mikro melalui pengoptimalan posko desa, mendorong penerapan 5M, mendorong percepatan vaksinasi Covid-19, dan melakukan pemantauan kondisi penyebaran Covid-19 pasca pelaksanaan pilkades serentak.

“Harapan saya dengan mempedomani Permendagri 72 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang pembatasan jumlah pemilih dalam satu TPS dapat meminimalisir terjadinya kluster baru dalam penyebaran Covid-19” tutur Yusharto.

Baca Juga:  Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Bandar Narkoba Asal Tebing Tinggi

Diktahui, Kementerian Dalam Negeri menerjunkan tim pemantau langsung ke Kabupaten Purwakarta yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo sekaligus mengadakan webinar dengan mengundang perwakilan Kementerian/Lembaga lain seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kementerian Keuangan, dan lain sebagainya.(Gin)

Laman: 1 2

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *