Ikuti Kami:

Nasional

KPK Periksa 20 Orang Saksi Kasus Dugaan Korupsi EDC BRI

Diterbitkan:

|

Bank BRI
Bank BRI
Bank BRI. (Foto: Net)

TODAY.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 20 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) BRI periode 2020–2024. Pemeriksaan ini melibatkan eks pejabat Bank BRI dan sejumlah petinggi perusahaan swasta.

Baca Juga:  Bey Machmudin Kaji Anggaran Untuk Program Makan Gizi Gratis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (17/7/2025).

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Budi.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Indra Utoyo, mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI. Turut diperiksa, George Filandouw, Direktur Utama PT Smartweb Indonesia Kreasi, dan Komisarisnya, Johannes Filandow.

Baca Juga:  Hindari Genangan Air, Dua Mobil Alami Kecelakaan di Tol Medan-Tebing Tinggi

KPK juga memeriksa Irni Palar (Country Manager PT Verifone Indonesia), Kintarwan Kusumo (Dirut PT Indopay Merchant Service), dan Lea Djamila Sriningsih (Direktur PT Qualita Indonesia).

Laman: 1 2 3